Minimnya Peran Wanita dalam Dunia Kerja
Tekanan pandemi memberi dampak
berganda terhadap kondisi perempuan pekerja, mayoritas sektor industri melakukan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dilansir dari Kompas.id, Survei Program Data
Academy oleh Gajimu dan Trade Unon Rights Centre (TURC). Terhadap 302.848 orang
pekerja di 134 Pabrik Tekstil garmen dan alas kaki pada bulan Juli- November
2020, 12.914 orang terkena PHK. Dari keseluruhan pekerja yang di-PHK, 90 % dari
mereka adalah perempuan.
Ada apa dengan perempuan?
Perempuan juga berhak bekerja di
luar rumah untuk mencukupi kebutuhan hidup. Meski penghasilannya tidaklah
besar, perempuan pun juga masih punya rasa tanggung jawab secara ekonomi. Mereka
bekerja, dari pagi sampai malam dan tetap menyiapkan seluruh keperluan keluarga
sebelum berangkat kerja dan menyiapkan makan malam juga keperluan lainnya saat pulang.
Sungguh, memiliki peran ganda, bukanlah perkara yang mudah. Ditambah permasalahan
perempuan dalam dunia kerja yang kerap kali menjadi korban deskriminasi atau
subordinasi.
Tapi dari pandanagan Tresya
Widiastuti Paidi selaku Direktorat Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak
Kementerian Ketenagakerjaan, mengangatakan bahwa pemerintah akan selalu
mengawasi serta menindaklanjuti kasus pelanggaran hak pekerja. Khususnya perempuan
buruh.
Namun, entah mengapa hingga
sampai saat ini sejumlah persoalan pada kaum perempuan didunia kerja masih
terjadi. Seperti kasus pelecehan terhadap buruh perempuan, subordinasi terhadap
perempuan seperti survei PHK terhadap perempuan yang ditunjukan diatas makin
bertambah. Tindakan diskriminasi terhadap pekerja perempuan merupakan hal buruk
yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan kerja.
Sebagaimana Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ninik Rahayu menungkapkan bahwa perempuan di dunia kerja kerap kali mengalami pendeskriminasian, selalu di subordinasikan, sehingga banyak peerja perempuan yang dilengsengkan. Seolah – olah adanya pembatasan jam kerja terhadap perempuan dan menepikan peran perempuan di dunia kerja sebab akan dipandang sebagai tenaga kerja yang tidak kompetitif dan tidak produktif.
Miris sekali, jika diskriminasi
gender terus terjadi maka akan menyebabkan ketidak merataannya seseorang wanita
dalam mendapatkan pekerjaan yang sama. Setidaknya agar mereka mendapat
pengakuan, penghargaan atas pencapaian kinerja yang telah ia peroleh. Dan jika
deskriminasi itu terus wanita juga akan mengalami gangguan psikologis
karena sering dikucilkan, diintimidasi, dilecehkan, dihina, dan diperlakukan
tidak sopan dan lain sebagainya.
Pekerja wanita selalu saja
dipandang sebelah mata dalam dunia kerja, mereka dianggap lemah dan memiliki
kemampuan dibawah laki-laki. Dari hal itulah yang menjadi dasar anggapan bahwa
pekerja laki-laki harus diutamakan dan dianggap istimewa dibandingkan pekerja
wanita. Terlebih dalam dunia pabrik industri.
Tidak heran jika sering terjadi
ketidakadilan dalam dunia kerja, bisa kita lihat saja dalam penempatan
posisi strategis jabatan sebuah perusahaan yang lebih mengutamakan
laki-laki untuk mendudukinya.
Diskriminasi yang terjadi, akan
menjadi alasan pekerja wanita karena akan takut menata karirnya, sehingga dapat
dilihat dari menurunnya tingkat kepuasan seorang karyawan dalam bekerja, juga menurunkan
motivasi serta semangat karyawan saat bekerja. Sehingga, menyebabkan karyawan
mengundurkan diri dari perusahaan tersebut atau dilihat tak memiliki etos
kerja, maka pada akhirnya di PHK.
Pada prinsipnya sebaiknya kita
menyadari bahwa perbedaan itu ialah sesuatu yang hakiki, begitupun dengan
keberagaman. Lalu bagaimana dengan
perbedaan perlakuan terhadap gender dalam dunia kerja?
Dalam hal ini yang
terpenting keterlibatan peran pemerintah dalam bentuk pembuatan dan penerapan
berbagai bentuk peraturan yang memberi peluang untuk diadilinya kasus yang
terus menyerang kepada wanita. Adanya penyadaran mengenai kesetaraan gender dan
pandangan mengenai kedudukan yang setara dalam kerja juga perlu ditanamkan
sejak dini pada semua lapisan dan kalangan. Tak lupa perlu adanya kesadaran dari
pihak pemberi kerja bahwa perempuan bisa membuktikan, jika dirinya memiliki
kekuatan dan keahlian yang setara dengan laki-laki.
Dengan memberikan perlakuan, ataupun
kesempatan dan penghargaan yang seimbang terhadap perempuan, itu merupakan
perilaku menghargai yang sebaiknya diterapkan oleh suatu perusahaan atau pabrik
sehingga tidak terjadi diskriminasi lagi terhadap pekerja perempuan.
Comments
Post a Comment